⚖️ Konsultasi Hukum
Bantuan hukum profesional untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
Layanan Konsultasi Hukum
Tim advokat dan konsultan hukum kami siap membantu Anda dalam proses hukum
Cakupan Layanan
- Konsultasi hukum KDRT
- Bantuan hukum kekerasan seksual
- Pendampingan proses pelaporan
- Pembuatan surat gugatan
- Koordinasi dengan advokat
- Bantuan mediasi
Proses Layanan
- Konsultasi awal gratis
- Asesmen kasus
- Penyusunan strategi hukum
- Pendampingan ke kepolisian
- Proses pengadilan
- Monitoring pasca putusan
Siapa yang Dilayani
- Korban KDRT
- Korban kekerasan seksual
- Anak korban kekerasan
- Orang tua/wali anak korban
- Keluarga korban
Pertanyaan Umum
Apakah layanan konsultasi hukum gratis?
Ya, konsultasi hukum awal di DP3A sepenuhnya gratis. Kami juga dapat menghubungkan Anda dengan advokat pro bono untuk pendampingan lanjutan.
Dokumen apa yang perlu saya bawa?
Bawa KTP, bukti kejadian (foto, rekaman, chat), visum et repertum (jika ada), dan dokumen pendukung lainnya seperti akta nikah atau surat keterangan.
Berapa lama proses hukum biasanya berlangsung?
Tergantung kompleksitas kasus. Proses pelaporan ke kepolisian 1-7 hari, penyidikan 2-3 bulan, dan proses pengadilan 3-6 bulan. Kami akan mendampingi sepanjang proses.
Butuh Konsultasi Hukum?
Tim hukum kami siap membantu Anda. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis.